Alur Pelayanan UPTD Rumah Singgah


Created At : 2021-08-25 00:00:00 Oleh : Siti Rahayu, S.Sos. Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 1792

Sebagai salah satu UPTD milik Dinas Sosial PPKB PPPA Kab Magelang, UPTD Rumah SInggah memiliki alur pelayanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Seperti diketahui bahwa UPTD Rumah Singgah memberikan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di luar panti.



UPTD Rumah Singgah menerima Penerima Manfaat baik dari Masyarakat maupun Polsek yang memerlukan pelayanan social. Selama di UPTD Rumah Singgah Penerima Manfaat akan dipenuhi kebutuhan dasarnya berupa makan, minum, tempat tinggal, hingga perlengkapan mandi dan sandang. Selain itu, Penerima Manfaat yang memerlukan pelayanan medis kejiwaan akan diupayakan untuk mendapat perawatan di RSJ. Sedangkan bagi yang tidak memiliki keluarga akan diupayakan untuk mendapat rehabilitasi social di Panti Rehabilitasi Sosial. Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, UPTD Rumah Singgah mengikuti peraturan yang sesuai dalam Standar Pelayanan Minimal yakni maksimal 7 hari.


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara