UPTD Rumah Singgah Merujuk Penerima Manfaat Ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Sudagaran Banyumas


Created At : 2021-08-25 00:00:00 Oleh : Siti Rahayu, S.Sos. Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 777

Pada 18 Maret 2021 lalu, UPTD Rumah Singgah menerima Penerima Manfaat yang diantarkan oleh Polsek Candimulyo dan Perangkat Desa Tegalsari, Candimulyo, karena ditemukan menggelandang di wilayah Desa Tegal sari dari sehari sebelumnya. Penerima Manfaat yang bersangkutan tidak membawa identitas dan tidak dapat teridentifikasi.



Kondisi awal Penerima Manfaat masuk UPTD Rumah Singgah


Selama di UPTD Rumah Singgah, Penerima Manfaat dipenuhi kebutuhan dasarnya. Karena Penerima Manfaat tidak dapat diidentifikasi maka Penerima Manfaat dirujuk terlebih dahulu ke RSJ Prof Dr. Soerojo Magelang untuk mendapat perawatan medis pada 20 Maret 2021.



Kondisi Penerima Manfaat saat dirawat di RSJ Prof Dr Soerojo Magelang


Setelah Penerima Manfaat mendapat perawatan medis di RSJ Prof Dr Soerojo Magelang selama 9 hari, Penerima Manfaat kembali ke UPTD Rumah Singgah pada 29 Maret 2021. Karena Penerima Manfaat tetap tidak dapat berkomunikasi dua arah dan tidak dapat diketahui identitasnya, maka UPTD Rumah Singgah mengupayakan Penerima Manfaat untuk mendapat pelayanan lanjutan di Panti Rehabilitasi Sosial.





Kunjungan Pekerja Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dalam rangka asesmen Penerima Manfaat


Dalam upaya merujuk Penerima Manfaat ke Panti Rehabilitasi Sosial, UPTD Rumah Singgah meminta bantuan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk memfasilitasi Penerima Manfaat tersebut. Pada 31 Maret 2021 Pekerja Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang bertugas di Panti Kumuda Kota Magelang berkunjung ke UPTD Rumah Singgah untuk melakukan asesmen terhadap Penerima Manfaat. Dari hasil asesmen yang dilakukan oleh Pekerja Sosial Dinas Sosial Provinsi diperoleh hasil bahwa Penerima Manfaat akan dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Sudagaran Banyumas.


Proses Penerimaan di PPSLU Sudagaran Banyumas



Penerima Manfaat diantarkan ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Sudagaran Banyumas dan diterima dengan baik oleh petugas Panti pada 1 April 2021.




GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara